MAKALAH SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL
Dibuat
untuk memenuhi nilai Ujian Tengah Semester mata kuliah Sistem Informasi
Kesehatan
Disusun
oleh :
Arny Iman Sari (1205015011)
Chyntya Hesti (1205015017)
Firda Putri Efendi (1205015042)
Rizky Dwi Saputri (1205015100)
Siti Julia Hermawati Utari (1205015109)
Tanida Mufida Hanum (1205015122)
Zahratusyifa Rayhani (1205015146)
Kelas 5B
Kesehatan Masyarakat
Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
Jakarta 2014
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Penelitian
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sistem Informasi Kesehatan Nasional
2.2 Konsep-konsep Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan
2.3 Sejarah Perkembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS)
di Indonesia
2.4 Sejarah Perkembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) di Indonesia
2.5 Perkembangan Sistem Informasi Kesehatan
Nasional (SIKNAS) Saat ini
2.6 Sistem Informasi Kesehatan
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan syukur kepada Allah SWT, penulis telah dapat
menyusun makalah yang berjudul Sistem Informasi Kesehatan Nasional.
Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Sistem
Informasi Kesehatan. Selain itu penulisan makalah ini dimaksudkan agar pembaca
dapat mengerti dan memahami mengenai system informasi kesehatan yang ada di
Indonesia.
Penulis menyadari bahwa makalah ini belum sempurna. Oleh karena itu
kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan agar dapat menyempurnakan
makalah ini dan dalam pembuatan makalah selanjutnya agar lebih baik lagi. Untuk
itu penulis menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Baequni SKM,M.Kes selaku dosen Sistem Informasi Kesehatan yang telah membimbing kami.
Semoga penulisan makalah ini menjadi hal yang sangat bermanfaat
bagi penulis khususnya dan umumnya bagi masyarakat lingkungan Fakultas
Ilmu-Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka yang dapat menjadi
sumbangan pemikiran ilmiah bagi dunia pendidikan.
Jakarta, 31 Oktober 2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Tujuan pembangunan
kesehatan adalah berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya. Dalam mencapai tujuan tersebut diperlukan kebijakan yang
proaktif dan dinamis dengan melibatkan semua iasi baik pemerintah, swasta,
masyarakat. Penggalian informasi yang akurat, tepat, dan dapat
dipertanggungjawabkan merupakan sumber utama dalam pengambilan keputusan dan
kebijakan.
Dalam UU Nomor 36
tahun 2009 tentang kesehatan diamanatkan bahwa untuk menyelenggarakan upaya
kesehatan yang efektif dan efisien diperlukan informasi kesehatan yang
diselenggarakan melalui sistem informasi dan lintas sector. Sering dengan era
desentralisasi berbagai sistem informasi kesehatan telah dikembangkan baik
pemerintah pusat atau daerah, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik
daerah masing-masing. Selain melaksanakan program pemerintah pusat melalui
kementerian kesehatan, pemerintah daerah juga diberikan otonomi untuk
mengembangkan sistem informasinya, baik di tingkat dinas kesehatan
dan puskesmas mau pun rumah sakit.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam penulisan ini berdasarkan latar belakang masalah diatas
adalah :
1. Apakah
pengertian sistem informasi kesehatan nasional ?
2. Bagaimana
sejarah sistem informasi kesehatan nasional di Indonesia?
3. Apakah
kelebihan dan kekurangan Sistem informasi Kesehatan Nasional ?
4. Bagaimana
Perkembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional Saat sekarang ?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui apa pengertian sistem informasi kesehatan nasional
2.
Untuk menjelaskan sejarah sistem informasi kesehatan nasional di
Indonesia
3.
Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan sistem informasi kesehatan
nasional
4.
Untuk menjelaskan perkembangan sistem informasi kesehatan nasional saat
sekarang
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Sistem Informasi
Kesehatan Nasional
Sistem informasi kesehatan merupakan suatu pengelolaan informasi di
seluruh seluruh tingkat pemerintah secara sistematis dalam
rangka penyelengggaraan pelayanan kepada masyarakat. Peraturan
perundangundangan yang menyebutkan sistem informasi kesehatan adalah
Kepmenkes Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang kebijakan dan strategi
desentralisasi bidang kesehatan dan Kepmenkes Nomor 932/Menkes/SK/VIII/2002
tentang petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem laporan informasi kesehatan
kabupaten/kota. Hanya saja dari isi kedua Kepmenkes mengandung kelemahan dimana
keduanya hanya memandang sistem informasi kesehatandari sudut padang manajemen
kesehatan, tidak memanfaatkan state of the art teknologi informasi serta
tidak berkaitan dengan sistem informasi nasional.Teknologi informasi dan
komunikasi juga belum dijabarkan secara detail sehingga data yang disajikan
tidaktepat dan tidak tepat waktu. Perkembangan Sistem Informasi Rumah Sakit
yang berbasis computer(Computer Based Hospital Information System) di
Indonesia telah dimulai pada akhir iasi 80’an. Salah satu rumah sakit yang pada
waktu itu telah memanfaatkan iasic untuk mendukung operasionalnya adalah
Rumah Sakit Husada. Departemen Kesehatan dengan proyek bantuan dari luar negeri,
juga berusaha mengembangkan Sistem Informasi Rumah Sakit pada beberapa rumah
sakit pemerintah dengan dibantu oleh tenaga ahli dari UGM. Namun,tampaknya
komputerisasi dalam bidang per-rumah sakit-an, kurang mendapatkan hasil yang cukup
memuaskan semua pihak.Ketidakberhasilan dalam pengembangan sistem informasi
tersebut, lebih disebabkan dalam segi perencanaan yang kurang baik, dimana
identifikasi faktor-faktor penentu keberhasilan (critical success factors)
dalam implementasi sistem informasi tersebut kurang lengkap dan menyeluruh. Perkembangan
dan perubahan yang cepat dalam segala hal juga terjadi didunia pelayanan
kesehatan. Hal ini semata-mata karena iasi pelayanan kesehatan merupakan bagian
dari sistem yang lebih luas dalam masyarakat dan pemerintahan dalam suatu
negara, bahkan lebih jauh lagi sistem yang lebih global. Perubahan-perubahan di
negara lain dalam berbagai sektor mempunyai dampak terhadap sistem pelayanan
kesehatan.
Dalam era seperti saat ini, begitu
banyak iasi kehidupan yang tidakterlepas dari peran serta dan penggunaan
teknologi iasic, terkhusus padabidang-bidang dan lingkup pekerjaan. Semakin
hari, kemajuan teknologiiasic, baik dibidang piranti lunak maupun perangkat
keras berkembangdengan sangat pesat, disisi lain juga berkembang kearah yang
sangat mudahdari segi pengaplikasian dan murah dalam biaya. Solusi untuk bidang
kerja apapun iasic cara untuk dapat dilakukan melalui media iasic,
dengancatatan bahwa pengguna juga harus terus belajar untuk mengiringi
kemajuanteknologinya. Sehingga pada akhirnya, solusi apapun teknologi yang
kitapakai, sangatlah ditentukan oleh sumber daya manusia yang
menggunakannya.Rumah Sakit, sebagai salah satu institusi pelayan kesehatan
masyarakatakan melayani traksaksi pasien dalam kesehariannya. Pemberian layanan
dantindakan dalam banyak hal akan mempengarui kondisi dan rasa nyaman
bagipasien. Semakin cepat akan semakin baik karena menyangkut nyawa
pasien.
Semakin besar jasa layanan suatu
rumah sakit, akan semakin kompleks pula jenis tindakan dan layanan yang harus
diberikan yang kesemuanya harus tetapdalam satu koordinasi terpadu. Karena
selain memberikan layanan, rumahsakit juga harus mengelola dana untuk membiayai
operasionalnya. Melihatsituasi tersebut, sudah sangatlah tepat jika rumah sakit
menggunakan sisikemajuan iasic, baik piranti lunak maupun perangkat kerasnya
dalamupanya membantu penanganan manajemen yang sebelumnya dilakukan
secaramanual. Departemen Kesehatan telah
menetapkan visi Indonesia Sehat 2010 yangditandai dengan penduduknya yang hidup
sehat dalam lingkungan yang sehat,berperilaku sehat, dan mampu menjangkau
pelayanan kesehatan yang bermutuyang disediakan oleh pemerintah dan/atau
masyarakat sendiri, sertaditandainya adanya peran serta masyarakat dan berbagai
iasi pemerintahdalam upaya upaya kesehatan. Dalam upaya mencapai visi dan misi
yang telahditetapkan tersebut, infrastruktur pelayanan kesehatan telah
dibangunsedemikian rupa mulai dari tingkat nasional, propinsi, kabupaten
danseterusnya sampai ke pelosok.Setiap unit infrastruktur pelayanan
kesehatantersebut menjalankan program dan pelayanan kesehatan menuju
pencapaianvisi dan misi Depkes tersebut.Setiap jenjang tersebut memiliki
sistemkesehatan yang yang saling terkait mulai dari pelayanan kesehatan dasar
didesa dan kecamatan sampai ke tingkat nasional.Jaringan sistem pelayanan
kesehatn tersebut memerlukan sistem informasiyang saling mendukung dan terkait,
sehingga setiap kegiatan dan programkesehatan yang dilaksanakan dan dirasakan
oleh masyarakat dapat diketahui,difahami, diantisipasi dan di kelola dengan
sebaik-baiknya.
2.2
Konsep-konsep Pengembangan Sistem Informasi
Kesehatan
Sistem informasi kesehatan harus
dibangun untuk mengatasi kekurangan maupun ketidakkompakan antar badan
kesehatan.Dalam melakukan pengembangan sistem informasi secara umum, ada
beberapa konsep dasar yang harus dipahami oleh para pengembang atau pembuat
rancang bangun sistem informasi (designer). Konsep-konsep tersebut
antara lain:
1.Sistem informasi tidak identik dengan sistem komputerisasi
Pada dasarnya sistem informasi tidak
bergantung kepada penggunaan teknologi iasic. Sistem informasi yang
memanfaatkan teknologi iasic dalam implementasinya disebut sebagai Sistem
Informasi Berbasis Komputer (Computer Based Information System).
Pada pembahasan selanjutnya, yang dimaksudkan dengan sistem informasi adalah
sistem informasi yang berbasis iasic. Isu penting yang mendorong pemanfaatan
teknologi iasic atau teknologi informasi dalam sistem informasi suatu
organisasi adalah :
a.Pengambilan
keputusan yang tidak dilandasi dengan informasi.
b.Informasi
yang tersedia, tidak relevan.
c.Informasi
yang ada, tidak dimanfaatkan oleh manajemen.
d.Informasi
yang ada, tidak tepat waktu.
e.Terlalu
banyak informasi.
f.Informasi
yang tersedia, tidak akurat.
g.Adanya
duplikasi data (data redundancy).
h.Adanya
data yang cara pemanfaatannya tidak fleksibel.
2. Sistem informasi organisasi adalah suatu sistem yang dinamis.
Dinamika sistem informasi dalam
suatu organisasi sangat ditentukan oleh dinamika perkembangan organisasi
tersebut.Oleh karena itu perlu disadari bahwa pengembangan sistem informasi
tidak pernah berhenti.
3. Sistem informasi sebagai suatu sistem harus mengikuti siklus hidup
sistem
Seperti lahir, berkembang, mantap
dan akhirnya mati atau berubah menjadi sistem yang baru. Oleh karena itu,
sistem informasi memilikiumur layak guna. Panjang pendeknya umur layak guna
sistem informasitersebut ditentukan diantaranya oleh:
a.Perkembangan
organisasi tersebut
b.Perkembangan
teknologi informasi
c.Perkembangan
tingkat kemampuan pengguna (user) sistem informasi.
2.3
Sejarah Perkembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS)
di Indonesia
Departemen Kesehatan telah membangun
sistem informasi kesehatan yang disebut SIKNAS yang melingkupi sistem jaringan informasi
kesehatan mulai darikabupaten sampai ke pusat. Namun demikian dengan
keterbatasan sumberdaya yang dimiliki, SIKNAS belum berjalan sebagaimana
mestinya. Dengan demikian sangat dibutuhkan sekali dibangunnya sistem informasi
kesehatan yang terintegrasi baik di dalam iasi kesehatan (antar program
danantar jenjang), dan di luar iasi kesehatan, yaitu dengan sistem jaringan informasi
pemerintah daerah dan jaringan informasi di pusat.
Pengembangan
Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) sejak Pelita I diatur secara
Sentralistis yang kemudian mulai tertata melalui Kanwil dan Kandep.Dengan
demikian di beberapa daerah sistem informasi kesehatan mulai menggunakan
komputerisasi. Sejalan dengan berkembangnya masalah dan kondisi negara yang
terjadi pada tahun 1997 – 1998 yaitu krisis moneter sangat berpengaruh terhadap
pengembangan SIKNAS, sehingga pada tahun 2001 pengembangan SIKNAS
pelaksanaannya di Desentralisasi.Namun dengan desentralisasi pelaksanaan SIKNAS
bukan menjadi lebih baik tetapi malah berantakan.
Hal
ini dikarenakan belum adanya infra struktur yang memadai di daerah dan juga
Pencatatan dan Pelaporan yang ada (produk Sentralisasi) banyak overlaps
sehingga dirasakan sebagai beban oleh daerah. Mempertimbangkan hal tersebut
diatas Departemen Kesehatan mengeluarkan Keputusan tentang KEBIJAKAN &
STRATEGI SIKNAS melalui KEPMENKES NO.511 DI KAB/KOTA melalui
KEPMENKES NO.932 dengan konsep Pendekatan Baru dalam Pengembangan SIKNAS di Era
Otonomi Daerah.
Strategi
Pengembangan SIKNAS di Era Otonomi Daerah diarahkan pada :
1. Integrasi &
Simplifikasi Pencatatan & Pelaporan yang ada.
2. Penetapan dan
Pelaksanaan Sistem Pencatatan & Pelaporan Baru
3. Fasilitasi
Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Daerah
4. Pengembangan
Teknologi & Sumber Daya
5. Pengembangan
Pelayanan Data & Informasi untuk Manajemen
6. Pengembangan
Pelayanan Data & Informasi untuk Masyarakat
Indikator : telah terbentuk jaringan iasic online dari
seluruh Dinkes Kabupaten/Kota ke Dinkes Provinsi dan Depkes yang dimanfaatkan
untuk komunikasi data & informasi secara terintegrasi dalam kerangka Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS).
1.
Indikator/Target Tahunan :
·
Tahun 2007 : Telah terselenggara jaringan
komunikasi data online terintegrasi antara 80% Dinkes Kab/Kota dan 100% Dinkes
Provinsi dengan Departemen Kesehatan.
·
Tahun 2008 : Telah terselenggara jaringan
komunikasi data online terintegrasi anatara 90 % Dinkes Kab/Kota, 100% Dinkes
Provinsi, 100% Rumah Sakit Pusat, dan 100% UPT Pusat dengan Departemen
Kesehatan.
·
Tahun 2009 : Telah terselenggara jaringan
komunikasi data online terintegrasi antara seluruh Dinkes Kab/Kota, Dinkes
Provinsi, Rumah Sakit Pusat, dan UPT Pusat dengan Departemen Kesehatan
·
Tahun 2010 Dst : Telah terselenggara jaringan
komunikasi data online antara seluruh Puskesmas, Rumah Sakit, dan Sarana
Kesehatan lain, baik milik pemerintah maupun swasta, Dinkes Kab/Kota, Dinkes
Provinsi, dan UPT Pusat dengan Departemen Kesehatan
Setelah
terselenggaranya jaringan komunikasi tersebut, diharapkan memiliki manfaat yang
optimal. Hal ini akan dapat berjalan dengan adanya peran Pusat dan Daerah untuk
komitmen dalam penyelenggaraannya.
2.4 Kelebihan dan Kekurangan Sistem Informasi Kesehatan
Nasional (Berdasarkan Periodenya)
2.4.1
Kelebihan
1.
Peranan SIK dalam Sistem Kesehatan
Menurut
WHO, Sistem Informasi Kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building blocks”
atau komponen utama dalam Sistem Kesehatan di suatu negara. Keenam komponen
(iasic blocks) Sistem Kesehatan tersebut ialah :
1. Servis
Delivery (Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan)
2. Medical
product, vaccines, and technologies (Produk Medis, vaksin, dan Teknologi
Kesehatan)
3. Health
Workforce (Tenaga Medis)
4. Health
System Financing (Sistem Pembiayaan Kesehatan)
5. Health
Information System (Sistem Informasi Kesehatan)
6. Leadership
and Governance (Kepemimpinan dan Pemerintahan)
2. SIK di dalam Sistem Kesehatan Nasional
Indonesia
Sistem Kesehatan Nasional Indonesia terdiri
dari 7 subsistem, yaitu :
1. Upaya
Kesehatan
2. Penelitian
dan Pengembangan Kesehatan
3. Pembiayaan
Kesehatan
4. Sumber
Daya Mansuia (SDM) Kesehatan
5. Sediaan
farmasi, alat kesehatan dan makanan
6. Manajemen,
Informasi, dan Regulasi Kesehatan
7. Pemberdayaan
Masyarakat
Di
dalam Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem ke 6
yaitu : Manajemen, Informasi dan Regulasi Kesehatan. Subsistem Manajemen dan
Informasi Kesehatan merupakan subsistem yang mengelola fungsi-fungsi kebijakan
kesehatan, adiminstrasi kesehatan, informasi kesehatan dan ias kesehatan yang
memadai dan mampu menunjang penyelenggaraan upaya kesehatan nasional agar
berdaya guna, berhasil guna dan mendukung penyelenggaraan keenam subsitem lain
di dalam Sistem Kesehatan Nasional sebagai satu kesatuan yang terpadu.
3. Manfaat Sistem Informasi Kesehatan
Begitu
banyak manfaat Sistem Informasi Kesehatan yang dapat membantu para pengelola
program kesehatan, pengambil kebijakan dan keputusan pelaksanaan di semua
jenjang administrasi (kabupaten atau kota, provinsi dan pusat) dan sistem
dalam hal berikut :
1. Mendukung
manajemen kesehatan
2. Mengidentifikasi
masalah dan kebutuhan
3. Mengintervensi
masalah kesehatan berdasarkan prioritas
4. Pembuatan
keputusan dan pengambilan kebijakan kesehatan berdasarkan bukti (evidence-based
decision)
5. Mengalokasikan
sumber daya secara optimal
6. Membantu
peningkatan efektivitas dan efisiensi
7. Membantu
penilaian transparansi
2.4.2
Permasalahan Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia
Permasalahan mendasar Sistem Informasi
Kesehatan di Indonesia saat ini antara lain :
a.
Faktor Pemerintah
· Standar SIK belum ada sampai saat
·
Pedoman SIK sudah ada tapi belum seragam
·
Belum ada rencana kerja SIK nasional
· Pengembangan SIK di kabupaten atau kota
tidak seragam
b.
Fragmentasi
Terlalu
banyak sistem yang berbeda-beda di semua jenjang administasi (kabupaten atau
kota, provinsi dan pusat), sehingga terjadi duplikasi data, data tidak lengkap,
tidak valid dan tidak iasic dengan pusat. Kesenjangan aliran data
(terfragmentasi, banyak hambatan dan tidak tepat waktu). Hasil penelitian di
NTB membuktikan bahwa : Puskesmas harus mengirim lebih dari 300 laporan dan ada
8 macam software RR sehingga beban administrasi dan beban petugas terlalu
tinggi. Hal ini dianggap tidak efektif dan tidak efisien, format pencatatan dan
pelaporan masih berbeda-beda dan belum standar secara nasional.
2.4.3
Perkembangan
Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia
Sistem
Informasi Kesehatan di Indonesia telah dan akan mengalami 3 pembagian masa
sebagai berikut :
1. Era manual (sebelum 2005)
2. Era Transisi (tahun 2005 – 2011)
3. Era Komputerisasi (mulai 2012)
Masing-masing
era Sistem Informasi Kesehatan memiliki karakteristik yang berbeda sebagai
bentuk adaptasi dengan perkembangan zaman (kemajuan Teknologi Informasi dan
Komunikasi – TIK).
1. Era Manual (sebelum 2005)
Aliran
data terfragmentasi. Aliran data dari sumber data (fasilitas kesehatan) ke
pusat melalui berbagai jalan.
Data
dan informasi dikelola dan disimpan oleh masing-masing Unit di Departemen
Kesehatan.
·
Bentuk data :
agregat.
·
Sering terjadi
duplikasi dalam pengumpulan data.
·
Sangat beragamnya
bentuk laporan.
·
Validitas
diragukan.
·
Data sulit diakses.
·
Karena banyaknya
duplikasi, permasalahan kelengkapan dan validitas, maka data sulit diolah dan
dianalisis.
·
Pengiriman data
masih banyak menggunakan kertas sehingga tidak ramah lingkungan.
2. Era Transisi (2005 – 2011)
·
Komunikasi data
sudah mulai terintegrasi (mulai mengenal prinsip 1 pintu, walau beberapa masih
terfragmentasi).
·
Sebagian besar
data agregat dan sebagian kecil data individual.
·
Sebagian data
sudah terkomputerisasi dan sebagian masih manual.
·
Keamanan dan
kerahasiaan data kurang terjamin.
3.
Era Komputerisasi
(mulai 2012)
·
Pemanfaatan data
menjadi satu pintu (terintegrasi).
·
Data iasic
(disagregat).
·
Data dari Unit
Pelayanan Kesehatan langsung diunggah (uploaded) ke bank data di pusat
(e-Health).
·
Penerapan
teknologi m-Health dimana data dapat langsung diunggah ke bank data.
·
Keamanan dan
kerahasiaan data terjamin (memakai secure login).
·
Lebih cepat,
tepat waktu dan efisien.
·
Lebih ramah
lingkungan.
2.5
Perkembangan Sistem Informasi Kesehatan
Nasional (SIKNAS) Saat ini.
Pengembangan sistem informasi kesehatan sebenarnya telah
dimulai PELITA I melalui sistem informasi kesehatan nasional pada kantor
wilayah kementerian kesehatan (KemenKes RI; 2007) semenjak diterapkannya
kebijakannya-kebijakan desentralisasi kesehatan, berbagai kalangan menilai bahwa
sistem informasi kesehatan. Kementerian kesehatan selalu mengeluh bahwa input
data dari propinsi, kabupaten/kota sangat berkurang. Di sisi lain beberapa
daerah mengatakan bahwa penerapan sistem inormasi kesehatan semenak era
desentralisasi member dampak yang lebih baik. Hal ini ditunjukkan dengan
semakin tingginya motivasi dinas kesehatan untuk mengembangkan SIK, semakin
banyak puskesmas yang memiliki computer, tersedianya jaringan LAN di dinas
kesehatan mapun teknologi informasi lainnya.
Adanya desentralisasi ini pula, mengakibatkan pencatatan
dan pelaporan sebagai produk dari era sentralisasi menjadi overlaps ,
hal ini tentu saja menjadi beban bagi kabupaten.kota. melalui keputusan Menteri
Kesehatan RI Nomor 511 tahun 2002 tentng kebijkan dan StrTEGI pengembangan
SIKNAS dan Nomor 932 tahun 2002 tentang petunjuk pelaksanaan pengembangan
sistem informasi kesehatan daerah di kabupten/kota dikembangkan beragai
strategi, yaitu :
1.
Integrasi dan simplifkasi pencatatan
dan pelaporan yan ada;
2.
Penetapan dan pelaksanaan sistem pencatatan
dan pelaporan;
3.
Fasilitasi pengembangan sistem-sistem
informasi kesehatan daerah;
4.
Pengembangan teknologi dan sumber daya;
5.
Pengembangan pelayanan data dan informasi
untuk managemen dan pengambilan keputusan;
6.
Pengembangan pelayanan data dan informasi
untuk masyarakat.
Selanjutnya, pada melalui keputusan menteri
kesehatan RI Nomor 837 tahun 2007 tentang pengembangan jaringan computer online
SIKNAS di rencanakan beberapa iasic dalam setiap tahunnya; yaitu :
1. Terselenggaranya jaringan komunikasi data
terintegrasi antara 80 % dinas kesehatan kabupaten/kota dan 100 % dinas
provinsi dengan kementerian kesehatan pada tahun 2007.
2. Terselenggaranya jaringan komunikasi data
online terintegrasi antara 90 % dinas kesehatan kabupaten/kota, 100 %
dinas kesehatan provinsi, 100 % rumah sakit pusat, 100 % unit pelaksana teknis
(UPT) pusat dengan kementerian kesehatan tahun 209.
3. Terselenggaranya jaringan komunikasi data
online terintegrasi antara seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota, dinas
kesehatan provinsi, rumah sakit pusat, dan UPT pusat kementeri an kesehatan
pada tahun 2010.
Dari
beberapa hal tersebutlah, maka pemerintah daerah pun berupaya mengembangkan
sistem informasi yang sesuai dengan keunikan dan karakteristiknya.Pengembangan
sistem informasi kesehatan daerah melalui software atau web. Seperti SIMPUS,
SIMRS, SIKDA dan sebagainya.
2.6 Sistem
Informasi Kesehatan
Secara
umum pengertian sistem informasi kesehatan adalah gabungan perangkat dan
proseur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi (mulai dari pengumpulan
data sampai sampai pemberian umpan balik informasi) untuk mendukung pelaksanaan
tindakan tepat dalam perencanaan pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem
kesehatan. Informasi kesehatan selalu diperlukan dalam pembuatan program kesehatan
kulai dari analisis situasi, penentuan prioritas, pembuatan alternative solusi,
pengembangan program, pelaksanaan dan pemantauan hingga proses evaluasi.
Teknologi
informasi member berbagai kemudahan dalam proses managemen di segala bidang.
Dengan teknologi informasi, data dan informasi dapat diolah dan didistribusikan
secara lebih mudah, akurat dan fleksibel. Hal ini mendorong semakin
dibutuhkannya pemanfaatan teknologi informasi dalam berbagai kegiatan.
WHO menilai bahwa investasi sistem sistem
informasi menuai beberapa keuntungan, antara lain:
1. Membantu pengambilan keputusan untuk
mendeteksi dan mengendalikan masalah kesehatan, memantau perkembangan dan
meningkatkannya,
2. Pemberdayaan individu dan komunitas dengan
cepat dan mudah dipahami serta melakukan berbagai perbaikan kualitas pelayanan
kesehatan.
3. Penguatan evidence based dalam
pengambilan kebijakan yang efektif, evaluasi dan inovasi melalui penelitian.
4. Perbaikan dalam tata kelola, mobilisasi
sumber baru dan akuntabilitas cara yang digunakan.
Informasi
kesehatan dapat dibagi menjadi lima domain yang berbeda, yaitu :
1. Penentu kesehatan, yang meliputi factor
risiko, perilaku, keturunan, lingkungan, iasi, ekonomi dan demografi.
2. Input sistem kesehatan yang meliputi
kebijakan, pembiayaan, simber daya dan organisasi.
3. Output sistem kesehatan, meliputi
informasi, kemampuan pelayanan dan kualitas.
4. Hasil sistem kesehatan, meliputi
pemanfaatan pelayanan.
5. Status kesehatan meliputi angkan kematian,
kesakitan atau ketidakmampuan dan kesejahteran.
2.6.1
PEMBAHASAN SIKNAS ONLINE
Dari
beberapa sistem informasi kesehatan yang telah dikembangkan dapat dianalisa
beberapa hal sebagai berikut :
1. Integrated Sistem
Kementerian
kesehatan telah mengembangkan siknas online, akan tetapi disamping itu berbagai
program seperti kewaspadaan gizi, informasi obat, rumah sakit, dan puskesmas
kuga mengembangkan sistem informasi sendiri. Hal ini berdampak tumpang tindihya
informasi dan berbagai kegiatan serta menyita waktu dan biaya. Sejatinya suatu
sistem informasi yang terintegrasi yang memenuhi kebutuhan berbagai lintas
sector dan lintas program yang dapat di akses sebagai informasi yang dapat
menjadi pertimbangan dalam pengambilan berbagai keputusan dan kebijakan.
Seperti aplikasi komunikasi data, dapat
dilihat bahwa data dan informasi kesehatan yang disediakan tidak memenuhi
dengan kebutuhan baik provinsi atau kabupaten/kota, sehingga kabupaten/kota pun
berupaya mengembangkan sistem informasi sendiri.
SP2TP pun sejatinya dapat digantikan dengan SIMPUS online ternyata di lapangan
puskesmas pun masih menyampaikan laporannya secara manual setiap bulannya. Hal
ini mengakibatkan beban kera bagi petugas dan informasi yang diberikan tidaklah
dalam hitungan hari, melainkan bulan.Suatu sistem yang diharapkan dapat
memenuhi kebutuhan baik pusat atau daerah, pengambilan keputusan dapat
mengakses informasi secara cepat dan tepat sehingga kebiakan dapat efektif dan
efisien.
2. Kemampuan Daerah
Sebagai
dampak dari desentralisasi, daerah masih menganggap kebutuhan sistem informasi
berbasis web atau komputerisasi bukanlah prioritas, akan tetapi daerah masih
memenuhi kebutuhan infrastruktur dan sarana fisik. Tidak semua daerah masih
surplus, akan tetapi tidak sedikit daerah yang minus. Memang pada awalnya
pelaksana sistem informasi membutuhkan banyak biaya, akan tetapi dalam
perjalanannya juga memerlukan perawatan dan pemeliharaan yang tidak sedikit.
Kondisi geografis juga sangat mempengaruhi, masih banyak puskesmas di
daerah yang sangat terbatas akses informasinya.
3. Pemanfaatan dan informasi
Pemanfaatan
data dan informasi terkesan hanya kebutuhan pusat, bukanlah kebutuhan daerah,
sehingga munculah anggapan hanya proyek dan ego program masing-masing.Hal ini
karena pemanfaatan data dan informasi secara signifikan tidak dirasakan oleh
kabupaten/kota sebagai pelaksana kebijakan pemerintah pusat.
4. Sumber daya manusia
Selama
ini di daerah, pengelola data dan informasi umumnya adalah tenaga yang
merangkap tugas atau jabatan lain. Di beberapa tempat memang dijumpai adanya
tenaga purna waktu.
Kini
Departemen Kesehatan telah secara langsung dapat menghubungi 340 (76% dari 440
Kabupaten/Kota) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan 33 (100%) Dinas Kesehatan
Provinsi, melalui jaringan iasic (online). Jaringan ini dimungkinkan karena
Depkes telah memasang perangkat-perangkat, 1 buah PC, 1 buah GSM Modem, 1 buah
IP Phone, dan 1 buah printer di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Sedangkan bagi
Dinas Kesehatan Provinsi, telah dipasang 5 buah PC, 1 buah Server, 1 buah IP Phone,
1 set peralatan video-conference, dan 1 buah printer.
Pengembangan
jaringan iasic Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) online ini telah
ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KEPMENKES) No. 837 Tahun
2007.Untuk mengatasi kendala di bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Depkes telah
meminta kepada Dinas-dinas kesehatan untuk menunjuk/menetapkan 2 orang petugas
khusus yang mengelola Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) online.
Petugas-petugas yang ditetapkan tersebut sebanyak 787 orang, dan telah dilatih
selama 3 hari di Bandung pada bulan Nopember 2007.Kegiatan ini ditujukan untuk
pencapaian sasaran ke-14, dari 17 sasaran Departemen Kesehatan yang berbunyi
“Berfungsinya Sistem Informasi Kesehatan yang Evidence Based di Seluruh Indonesia”.
A.
Master Plan Sistem Informasi Kesehatan
Langkah
Departemen Keseshatan dalam mengembangkan SIKNAS ONLINE harus mendapat sebuah
penghargaan dan dukungan semua pihak. Pengembangan jaringan iasic Sistem
Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) online ini telah ditetapkan melalui
Keputusan Menteri Kesehatan (KEPMENKES) No. 837 Tahun 2007. SIKNAS ONLINE
mempunya tujuan untuk mengintegrasikan semua komunikasi data yang
terfragmentasi ke dalam suatu jaringan serta menghapus hirarki antar
instansi.Sebenarnya pengembangan SIKNAS ONLINE ini dilakukan sejak PELITA I
tetapi pada saat itu masih bersifat sentralistis.
Berdasarkan
informasi dari Departemen Kesehatan melalui situsnya tanggal 15 Januari 2008
Departemen Kesehatan telah secara langsung dapat menghubungi 340 (76% dari 440
Kabupaten/Kota) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan 33 (100%) Dinas Kesehatan
Provinsi, melalui jaringan iasic (online). Jaringan ini dimungkinkan karena
Depkes telah memasang perangkat-perangkat, 1 buah PC, 1 buah GSM Modem, 1 buah
IP Phone, dan 1 buah printer di Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota. Sedangkan bagi
Dinas Kesehatan Provinsi, telah dipasang 5 buah PC, 1 buah Server, 1 buah IP
Phone, 1 set peralatan video-conference, dan 1 buah printer.
Jaringan
iasic yang dirancang oleh Departemen Kesehatan ini merupakan upaya untuk
memfasilitasi dan memacu pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Daerah
(SIKDA). Jaringan iasic (SIKNAS) online terutama akan dimanfaatkan untuk
keperluan Komunikasi Data Terintegrasi atau jaringan pelayanan bank-bank data
(intranet dan internet). Diluar dari permasalahan itu, akan dikembangkan
aplikasi-aplikasi untuk keperluan-keperluan lain.
Seharusnya kebijakan dari pusat ditindak
lanjuti dengan pembuatan kebijakan di daerah.Ada pembagian peran antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melaksanakan SIKNAS online
ini.Berdasarkan presentase dari bapak kepala Pusat Data dan Informasi
Departemen Kesehatan Bambang Hartono dalam pelatihan SIKNAS online di Bandung
yang dilaksanakan pada bulan November 2007 menjelaskan peran tersebut. Peran
pusat yaitu ; menerbitkan kebijakan, standar, pedoman, dan lainnya yang sejenis
dalam rangka SIKNAS/SIKDA, membantu pengadaan beberapa perangkat untuk
membangun jaringan nasional online sebagai pemicu dan pemacu, membangun jaringan
nasional online dan membayarkan sewa jaringannya sebagai pemicu dan pemacu,
menyediakan software “iasic” untuk komunikasi data, melatih petugas pengelola
SIKNAS online (pusat, provinsi, dan kab/kota), mengupayakan insentif untuk
pengelola SIKNAS online sebagai pemicu bagi adanya tunjangan jabatan fungsional
oleh daerah, membantu dan mengkoordinasikan penerapan aplikasi-aplikasi
misalnya konsultasi eksekutif, teleconference, dan lain sebagainya, dan
membantu melakukan advokasi kepada stakeholders daerah utk pengembangan SIKDA.
Sedangkan
untuk daerah perannya yaitu menjabarkan kebijakan, standar, pedoman, dan
lainnya sejenis jika diperlukan dan menetapkan surat keputusan Gubernur /
Bupati / Walikota atau Peraturan Daerah, melengkapi perangkat keras iasic untuk
Dinas Kesehatan dan jaringan wilayahnya termasuk unit pelaksanan teknisnya,
membangun jaringan online wilayahnya yaitu jaringan antara Dinas Kesehatan dan
unit pelaksanan teknisnya serta swasta, mengembangkan software “iasic” dan
software untuk komunikasi data dalam jaringan wilayahnya, merekrut petugas
pengelola SIKNAS online yang fulltime, mengangkat mereka ke dalam jababatan
fungsional dan membayar tunjangannya, mengembangkan dan menerapkan
aplikasi-aplikasi diantarannya informasi eksekutif, teleconference, dan lain
sebagainya, terutama untuk wilayahnya, memantau, mengevaluasi dan mengembangan
SIKDA (Provinsi: SIKDA Provinsi, Kabupaten/Kota: SIKDA Kabupaten/Kota).
B. Pentingnya Master Plan SIKNAS online
Hal
yang harus dilakukan oleh daerah dalam menindak lanjuti kebijakan Departemen
Kesehatan adalah dengan membuat Master Plan
pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional disetiap daerah . Dalam
sebuah artikel di blog tanggal 16 Nopember 2006 seorang pakar jaringan yang
juga adalah seorang dosen di S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Gadjah
Mada minat Sistem Informasi Kesehatan menjelaskan tentang pentingnya master
plan sistem informasi berdasarkan pengalaman beliau sebagai konsultan di
berbagai perusahaan. Beliau menemukan banyak perusahaan yang tidak mempunyai
master plan sistem informasi dan langsung mengembangkan sistem informasi dengan
bantuan sataf teknologi informasi (TI) baik internal maupun dengan bantuan
vendor (Eksternal).Hal tersebut menimbulkan adanya sekat-sekat sistem informasi
dalam suatu perusahaan karena masing-masing bagian mengembangkan sistem
informasinya sendiri, dan apabila perusahaan berkembang semakin besar, maka
semakin sulit pula dalam pengintegrasian antar satu sistem, sehingga output
yang didapatkan pun berbeda-beda pula.
Dalam
tulisannya beliau menganalogikan pentingnya pembuatan master plan ini ibarat
membangun sebuah rumah, karena sangat riskan apabila membangun sebuah rumah
tanpa adanya gambar rencana pembangunannya. Beliau juga menjelaskan mengenai
pengertian master plan sistem informasi yaitu suatu perencanaan jangka panjang
dalam pengembangan SI di perusahaan tersebut, yang dengan baik ias
menterjemahkan keinginan baik dari manajemen (Sistem Owner), pengguna (Sistem
User) maupun perubahan – perubahan yang terjadi di dalam maupun di luar
organisasi.
Dalam bukunya World Health Organization (WHO)
berjudul “Developing Health Management Information Sistem : A Practical Guide
For Developing Countries” menyebutkan ada 10 langkah dalam mengembangkan sistem
informasi manajemen kesehatan yaitu :
2. Meninjau
kembali sistem yang telah berjalan, dengan prinsip bahwa jangan merubah sistem
yang ada dan bangun kekuatan-kekuatan yang ada serta pelajari
kelemahan-kelemahan dari sistem yang telah ada.
3. Gambarkan
kebutuhan- kebutuhan data yang relavan dari unit –unit dalam sistem kesehatan,
dengan prinsip, dengan prinsip tingkatan administrasi yang berbeda dalam suatu
sistem kesehatan mempunyai peran- peran yang berbeda – beda pula, oleh karena
itu keperluan data berbeda – beda pula. Tidak semua data yang dibutuhkan siap
dalam pengumpulan data rutin.Data yang tidak sering dibutuhkan atau diperlukan
hanya untuk bagian dari populasi dapat dihasilkan melalui studi-studi khusus
dan survey sampel.
3. Menentukan sebagian besar
data yang tepat dan aliran data yang efektif, dengan prinsip bahwa tidak semua
data yang dikumpulkan pada suatu tingkatan tertentu diperlukan dan disampaikan
ke tingkat yang lebih tinggi. Kebanyakan data yang lebih rinci pencariannya langsung
ke sumber data, dan persyaratan pelaporan ke tingkatan yang lebih tinggi
sebaiknya dicari ke tingkatan yang lebih rendah.
4. Melakukan
desain pengumpulan data dan perangkat pelaporan, dengan prinsip kemampuan
pengumpul data yang akan ditugaskan dengan mengisi formulir yang harus
dipertimbangkan dalam mengembangkan pengumpul data. Kebanyakan pengumpulan data
yang efektif dan perangkat pelaporan adalah yang sederhanan dan lebih singkat.
5. Mengembangkan
prosedur dan mekanisme untuk pengolahan data, dengan prinsip bahwa arah data
sistem informasi manajemen kesehatan adalah prosesnya sebaiknya konsisten
dengan sasaran untuk pengumpulan data dan perencanaan untuk analisis data erta
pemanfaatannya.
6. Mengembangkan dan melaksanakan
program pelatihan untuk penyedia data dan pengguna data, dengan prinsip
program-program pelatihan dirancang sesuai dengan kebutuhan dan tingkatan
kelompok yang akan dilatih.
7. Melakukan pre
test dan jika diperlukan melakukan perancangan ulang sistem untuk pengumpulan
data, aliran data, proses dan pemanfaatan data, dengan prinsip sebelum sistem
diuji sistem harus menggambarkan kondisi yang nyata dan umum selama
pelaksanaannya.
8. Melakukan
monitoring dan evaluasi sistem yang ada, dengan prinsip bahwa hasil akhir dari
monitoring dan evaluasi tidak bersifat menghukum atau mencari-cari kesalahan,
dan lebih mencari hal-hal yang positif yang dapat membuat sistem bekerja, serta
mengidentifikasi apa yang menjadi penyebab masalah sebagai dasar untuk
meningkatkan sistem.
9. Mengembangkan
penyebaran data yang efektif dan mekanisme umpan balik, dengan prinsip bahwa
suatu cara yang efektif untuk memberikan motivasi kepada penghasil data agar
terus menerus menyediakan data adalah dengan memberikan feedback yang positif
dan negative mengenai keadaan data yang mereka berikan.
10.Meningkatkan sistem informasi
manajemen kesehatan, dengan prinsip bahwa pengembangan sistem informasi
kesehatan adalah selalu berusaha memberikan kemajuan., hal ini merupakan suatu
usaha yang dinamis di mana para manajer dan para pekerja berusaha memberikan
kemajuan terus menerus.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1. Pengembangan
jaringan komputer Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) online ini telah
ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KEPMENKES) No. 837 Tahun 2007.
2. SIKNAS
ONLINE mempunyai tujuan untuk mengintegrasikan semua komunikasi data yang
terfragmentasi ke dalam suatu jaringan serta menghapus hirarki antar instansi.
3.2 Saran
1.
Sudah selayaknya
dimanfaatkan dengan maksimal apa yang dilakukan oleh Depkes dengan menyediakan
jaringan beserta kelengakapannya kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Kab/Kota
di seluruh Indonesia. Banyak manfaat yang bisa diraih dengan adanya fasilitas
tersebut. Komunikasi dan informasi yang makin intensif dan lancar tentunya
antara Depkes Pusat dengan Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kab/kota, juga antar
Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia. Mari manfaatkan semua fasilitas itu
dengan harapan akan dapat meningkatkan jaringan dan komunikasi data
terintegrasi di bidang kesehatan.
2.
Perlunya dilakukan kajian mengenai kendala-kendala yang dihadapi dalam
pelaksanaan sistem informasi kesehatan.
3.
Kebutuhan data dan informasi merupakan kebutuhan daerah, maka sebaiknya
sistem informasi yang dikembangkan disesuaikan dengan kebutuhan dan
karakteristik daerah.
KETERANGAN
:
1.
Arny Imansari
2. Chyntya Hesti
3. Firda Putri Efendi
4. Rizky Dwi Saputri
5. Siti Julia Hermawati Utari
6. Tanida Mufida Hanum
7. Zahratusyifa Rayhani
